Kecamatan Bangsal sebagai daerah rambak sapi merupakan salah satu kecamatan yang ada di bagian utara Kabupaten Mojokerto. Kecamatan ini berada pada koordinat -7.484687,112.490387 berdasarkan pandangan google map. Pusat Kecamatan Bangsal memiliki jarak 13 km dari Mojosari dengan waktu tempuh sekitar 15 menit. Luas wilayahnya mencapai 23.327 Km2 yang sebagian besar berupa dataran rendah.
Batas Fisik :
- Sebelah Utara : Ds. Jumeneng Kec.Mojoanyar
- Sebelah Timur : Ds.Modopuro Kec.Mojosari
- Sebelah Selatan : Ds.Kaligoro Kec.Kutorejo
- Sebelah Barat : Ds.Gayaman Kec.Mojoanyar
Visi dan Misi Kecamatan Bangsal
Visi : "Terwujudnya Masyarakat Sejahtera dan Mandiri"
Visi Kecamatan Bangsal menjalankan dari Visi yang diwujudkan dari Kabupaten Mojokerto Yaitu : "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Mojokerto yang Mandiri, Sejahtera dan Bermartabat Melalui Penguatan dan Pengembangan Basis Perekonomian,Pendidikan Serta Kesehatan".
Misi Kecamatan Bangsal
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
- Mewujudkan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur;
- Meningkatkan Keberdayaaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Pedesaan;
- Meningkatkan Upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Bangsal sesuai dengan Perbup No.80 Tahun 2016 Meliputi :
- Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum;
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah ditingkat kecamatan;
- Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan atau kelurahan;
- Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintahan daerah yang ada di Kecamatan;
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh perundang-undangan;
- Melaksanakan tugas kedinasan yang lain yang diberikan oleh Bupati.
Jumlah Desa dan Dusun Kecamatan Bangsal memiliki 17 Desa, 76 Rukun Warga, 299 Rukun Tetangga serta memiliki 49 Dusun/Lingkungan.
Berdasarkan Data Statistik Kecamatan Tahun 2016 Kecamatan Bangsal Memiliki 45 Masjid, 160 Musholla, 1 Gereja, 1 Pura dan 1 Vihara.
VISI
DAN MISI
a. Visi
Desa Bangsal
“
mewujudkan desa bangsal menjadi desa mandiri”
b. Misi
Desa Bangsal
1. Menyediakan
dokumen strategis Desa mulai dari perumusan Visi, Misi,program strategis
startegi dan rencana tindakan yang akan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah desa.
2. Memberikan
pegangan dan indicator kinerja pemerintah desa bangsal dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa sebagaimana tertuang dalam peraturan desa.
3. Memberi
gambaran prioritas permasalahan desa bangsal yang harus ditanggulangi dan
potensi unggulan yang berpeluang untuk dikembangkan melalui serangkaian
program.
4. Menyediakan
dokumen usulan program strategi dan kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan
sesuai prioritas kebutuhan masyarakat
5. Sebagai
pemasukan bagi dinas instansi pemerintah
dan berbagai pameran pembangunan lain dalam rangka membangun kemitraan maupun
investasi di Desa.
DATA PERANGKAT DESA
a) Kepala
Desa : H. Anton
Fatkhur Rohman
b) Sekretaris
Desa : Pradana Wicaksono
c) Kaur
Pemerintahan : Mulyono
d) Kaur
Pembangunan : Zulfi Eka Pradita
e) Kaur
Kesra : Bayu Zainal
Abidin
f) Kaur
Umum : Eni Wulandari
g) Kaur
Keuangan : Ainur Rofi’ah
h) Kadus
1. : Asalim
Musofan
2. :
Widi Yusmani
A.
GAMBARAN UMUM DESA
1. KONDISI
GEOGRAFIS
Desa
bangsal masuk wilayah kecamatan bangsal dengan luas wilayah desa 140.343
hektar. Jumlah penduduk sudah mencapai 3.342 lebih jiwa penduduk tetap. Jiwa
pemilih terdaftar 2.746 orang di tahun 2016.
Keseharian
masyarakat desa Bangsal adalah bercocok tanam, bertani, wirausaha, pedagang
dll. Pegawai swasta dan PNS mengingat keadaan wilayah Desa bangsal dataran
rendah dari luas desa bangsal perlu ada pembinaan dari intansi terkait sehingga
dapat mengembangkan potensi desa.
2. KONDISI
EKONOMI
a) Potensi
Unggulan Desa
kegiatan ekonomi desa selama ini
masih didominasi oleh sector pertanian. Mengingat desa Bangsal 70% sawah yang
berubah fungsi menjadi sawah pertanian tingkat pendapatan masyarakat sudah
mencukupi kebutuhan hidup karena penghasilan yang didapat dari pertanian cukup
baik karena tanah pertanian sebagian
besar irigasi sebagai besar tertata dengan baik namun harapan kami adanya
penytuluhan bidang pertanian lebih guna mengoptimalkan hasil pertanian.
b) Pertumbuhan
Ekonomi Desa
Pertumbuhan perekonomian desa masih
didominasi oleh sector pertanian. Berkebun,dll. Dalam data profil Desa 2018
disebutkan bahwa :
·
Potensi umum : potensi sedang
·
Potensi sumberdaya alam : potensi sedang
·
Potensi sumberdaya
manusia : potensi sedang
·
Potensi kelembagaan : baik
·
Potensi sarana dan
prasarana : sedang
B.
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA
1. Penyelenggaraan
Pemerintah Desa:
a) memfasilitasi
peningkatan kapasitas pemerintah desa.
b) memfasilitasi
peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lembaga lainnya ditingkat desa.
c) mempersiapkan
data. Informasi, dan indeks desa yang digunakan sebagai acuan bersama dalam
perencanaan dan pembangunan serta monitoring dan evakuasi kemajuan perkembangan
desa.
d) memastikan
secara bertahap pemunahan alokasi Dana Desa.
e) memfasilitas
kerjasama antar desa.
2. Pelaksaan pembangunan desa:
a) memenuhi
kebutuhan dasar masyarakat perdesaan dalam hal perumahan, sanitasi (air limba,
persampahan, dan drainase lingkungan dan air minum).
b) memenuhi
kebutuhan dasar masyarakat perdesaan dalam bidang pendidikan dan kesehatan dasar
(penyediaan saranadan prasarana pendidikan dan kesehaatan serta tenaga
pendidikan dan kesehatan).
c) meningkatkan
ketersediaan sarana dan prasarana dasar dalam menunjang kehidupan
social-ekonomi masyarakat perdesaan yang berupa akses ke pasar, lembaga
keuangan, dan took saprodi pertanian/ perikanan.
d) meningkatkan
kapasitas maupun kualitas jaringan listrik, jaringan telekomunikasi dan
transportasi.
3.
Pembinaan Kemasyarakatan
a) Meningkatkan kapasitas
masyarakat miskin dan rentan dalam pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
b) Memberikan bagi masyarakat
miskin dan rentan melalui penyediaan lapangan pekerjaan, dana
bergulir,kewirausahaan, dan lembangan keuangan mikro
4.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
a) Meningkatkan keberdayaan
Masyarakat melalui penguatan social, budaya masyarakat dan keadilan gender
(kelompok wanita, pemuda dan anak).
b) Perwujudan kemandirian pangan
dan pengelolaan SDA-LH yang berkelanjutan memanfaatkan inovasi dan teknologi
tepat guna di pedesaan.
c) Meningkatkan kegiatan ekonomi
desa yang berbasis komoditas unggulan, melalui pengembangan rangkai nilai,
peningkatan produktifitas serta penerapan ekonomi hijau
d)
Menyediakan dan meningkatkan
sarpras produksi, pengolahan pasar desa.
e) Meningkatkan akses masyarakat
desa terhadap desa, terhadap modal usaha, pemasaran dan informasi desa.
f) Mendirikan dan mengembangkan
lembaga pendukung ekonomi desa seperti koperasi, dan BUMDes dan Lembaga Ekonomi
Mikro lainnya.
A.
RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH
Rencana
Program Pembangunan desa dalam 6 tahun ke depan yaitu :
1.
Penyediaan Sarana Prasarana
Pendidikan formal, non-formal dan informal yang memadai.
2.
Melancarkan akses menuju pusat
pemerintahan, peribadatan, pendidikan, kesehatan, pasar dan penyedia layanan
public lainnya.
3.
Program peningkatan jalan
lingkungan dan jalan penghubung antar
dusun.
4.
Program pemerintah pemeliharaan
jalan penghubung antara dusun.
5.
Pengendalian banjir dalam
setiap musim hujan melalui normalisasi saluran tersier
6.
Merangsang pertumbuhan ekonomi
masyarakat
7.
Pemenuhan akses air bersih bagi
masyarakat
8.
Peningkatan cakupan pengairan
lahan pertanian
9.
Peningkatan jalan pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar